Tegal, jateng.kabardaerah.com – Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Tegal selama bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Pemusnahan dilakukan dengan menggilas tumpukan botol yang masih berisi miras tersebut dengan alat berat jenis roller roda besi, di halaman Mapolres, Jum’at (22/4/22).
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S, menjelaskan, bahwa miras-miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari Satuan Samapta Polres Tegal Kota dan Polsek jajaran dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kasatpol PP Hartoto, S.I.Pem, M.Si, yang hadir mewakili Walikota Tegal menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus sebagai wujud nyata kinerja jajaran Polres Tegal Kota, sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia dan kalau dikonsumsi secara berlebihan dampaknya dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.
Adapun jumlah total miras dari berbagai merek yang telah berhasil disita oleh Polres Tegal Kota sebanyak 5.112 botol, 220 hasil sitaan dari petugas Satpol PP. Kemudian untuk petasan Polres Tegal Kota dapat mengamankan sebanyak 4.030 butir yang terdiri dari berbagai jenis dan merk petasan.(mad).
Discussion about this post