Kendal, jateng.kabardaerah.com – Pekerjaan lampu sorot stadion utama Kendal yang menelan biaya Rp 891 . 692.000.- Tahun Anggaran 2022 ditenggarai menggunakan perangkat lampu bekas dari Propinsi Jawa Tengah.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal, Achmad Irham Akmadi yang mengakui proyek lampu sorot di Stadion Utama Kendal menggunakan lampu bekas.
“Lampu yang digunakan memang bekas pakai dari Provinsi. Saat ini belum dilaksanakan PHO. Semuanya bekas Pak. Kita hanya ganti beberapa bolamnya saja. Yang dari provinsi sudah mati.,” ungkap Ircham kepada Media ini.(Jum’at, 15/10).
Sementara itu Sekda Kendal , H.Sugiono yang juga Kepala DPUPR Kendal saat dimintai komentar atas proyek lampu sorot stadion kendal melalui selulernya, hingga ditulisnya berita ini belum juga membalasnya.(Senin, 17/10)
Dalam penelusuran Media ini, Proyek pekerjaan lampu sorot Stadion Utama Kendal ini dikerjakan mulai 19 Juli 2022 selama 90 hari kalender oleh PT PJU dari Semarang.
Dan dalam pelaksanaannya diduga perangkat lampunya berasal dari barang bekas pakai dan bisa saja nantinya proyek ini menuai masalah baik secara tehnis maupun hukum sebagaimana sebelumnya ada Proyek Pengadaan Kursi Tribun Stadion Utama Kendal senilaI Rp 2 Miliaran yang kasusnya berakhir di Kejaksaan (TIM)
Discussion about this post