Kabardaerah.com, REMBANG – Polres Rembang giat Monitoring Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 4 di pasar- pasar bersama dengan Forkopimda Rembang. Monitoring bertujuan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Rembang.
Giat pelaksanaan monitoring atau pemantauan pemerintah yakni di pasar-pasar yang ada di beberapa Kecamatan. Hal ini dikarenakan masih melonjaknya angka Covid-19 di Kabupaten Rembang.
Yang menjadi sasaran monitoring Yakni Pasar Induk Lasem Ds. Gedongmulyo Kecamatan Lasem kabupaten Rembang dan ditinjau langsung oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dan Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S I K, M S I yang didampingi oleh Forkopimda dan dinas- dinas terkait.
Tim Monitoring Evaluasi pelaksanaan PPKM Level 4 terdiri dari Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’, Dandim 0720 Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M. Si., Kepala Satpol PP Rembang, H Waluyo, Kabag ops Polres Rembang Kompol Mansur, Kabid Pasar Setyo Budi Utomo, SH, Asisten II Sekda, Kepala DKK Rembang Dr Ali Sofii beserta Kalak BPBD Kabupaten Rembang.
Dalam kegiatan tersebut turut mendampingi Tim Monitoring Evaluasi diantaranya, Plt. Camat Lasem M. Mahfudz., Danramil Lasem Kapten Sularso beserta Anggota, Kapolsek Lasem IPTU ARIF KRISTIAWAN, S.H., MH Beserta Anggota, Kasitrantib Kecamatan Lasem Mastur dan anggota, Kepala pasar induk Lasem Ramadi.
Dalam giat tersebut Tim Monitoring Evaluasi PPKM ( mPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 Kabupaten Rembang menyampaikan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol kesehatan dan Sosialisasi menyampaikan kepada para pedagang pasar agar tutup 14.00 wib, pemilik warung makan, warung kopi serta toko di wilayah Kecamatan Lasem agar membatasi jam operasional maksimal 20.00 wib. Selama kegiatan berlangsung berjalan aman, lancar dan Kondusif.
(Tanti)
Discussion about this post