Kendal, jateng.kabardaerah.com – Polres Kendal melaksanakan Program Deradikalisasi terhadap Mantan Napi Terorisme dengan Memfasilitasi Pembuatan SIM untuk Mantan Napi Terorisme An. Sugiarta dan Keluarganya di Satpas Polres Kendal.
Bahwa Sugiarta telah melaksanakan Program Ikrar Setia NKRI di Lapas Kelas II B Sentul Bogor Jawa Barat dan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada Desember Tahun 2022.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H, SH, SIK, M.Si mengatakan “Kami melakukan kegiatan Memfasilitasi Pembuatan SIM di Satpas Polres Kendal dan Pemberian Bantuan Modal Usaha untuk Mantan Napi Terorisme” tutur Kapolres di ruang kerjanya, Kamis, 19/1/2023.
Fasilitasi mantan Napi terorisme tersebut lanjut Kapolres, “Dalam rangka melaksanakan Program Deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah” imbuhnya.
Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Abdullah Umar, SH, MM menambahkan bahwa kegiatan Polres Kendal dalam melaksanakan Deradikalisasi terhadap Eks Napi Terorisme tersebut juga dalam mendukung Kegiatan Prioritas Polri Program II Tentang Penanggulangan Paham Terorisme / Radikalisme dan Intoleransi.
Semoga SIM dan Bantuan Modal yang diberikan dapat memberikan Manfaat untuk keluarga Mantan Napi Terorisme tersebut” terang Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Abdullah Umar, SH, MM.
Mantan Napi Terorisme Sugiarta menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Polres Kendal yang telah memberikan Fasilitas Pembuatan SIM keluarganya.
Selain itu Polres Kendal telah memberikan Bantuan Modal Usaha serta yang bersangkutan siap mendukung Polres Kendal dalam menciptakan Situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Kendal.
(Syailendra)
Discussion about this post