SEMARANG, KABARDAERAH.COM – Kasus pembegalan kembali terjadi di Semarang. Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang mahasiswa semester 5 fakultas Tehnik Mesin Undip Semarang bernama Trisnata Rahman (21) warga Kelurahan Kebonsawahan Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.
Berdasarkan informasi dari Humas Polsek Tembalang, Kronologi kejadian berawal, pada hari Jumat (24/8/2018) dinihari pukul 00.30 WIB, korban pulang dari laboratorium kampus, saat melewati depan gedung fakultas Peternakan Undip, korban merasa dibuntuti dua sepeda motor di belakangnya.
Mengetahui ada sepeda motor yang membuntuti, korban lalu menambah kecepatan motornya.
Sampai di depan gedung fakultas Teknik Industri, korban dipepet dua sepeda motor lalu dibacok kepalanya menggunakan pisau oleh orang yang membonceng, lalu korban tancap gas menuju teman-temannya yang masih berkumpul untuk meminta bantuan.
Oleh temannya, kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro yang berada di lingkungan kampus.
Sementara teman korban yang lain, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembalang.
Mendapat laporan dari masyarakat, kemudian Anggota Polsek Tembalang langsung melakukan penyisiran ke area sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan didapati dua orang mencurigakan lalu di amankan ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kemudian pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB, petugas gabungan Resmob Polsek Tembalang dan Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua tersangka lainnya dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi H 3957 ATG beserta satu pisau yang digunakan saat beraksi.
Para tersangka yang masih anak-anak tersebut diantaranya, AEI (15) warga Kruing Utara dalam Banyumanik Semarang, DRR (15) warga Kruing Timur dalam Banyumanik Semarang, VKC (13) warga Mangga Dalam Srondol wetan Banyumanik Semarang, RMS (16) warga Potrosari lapangan Srondol kulon Banyumanik Semarang.
Ke-empat tersangka kemudian dibawa ke Polsek dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Tembalang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, korban pembegalan yang sempat di rawat di RS Nasional Diponegoro dan mengalami luka bacok di bagian belakang kepalanya sudah di perbolehkan pulang dengan tujuh jahitan di kepalanya.
( AL )
Discussion about this post