Jateng.Kabardaerah.com, Surakarta – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jateng telah berhasil meringkus 2 pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang dilaksanakan, Jl. Cempaka Nomor 81 Kampung Mertodranan Rt 1/1, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Sabtu lalu (08/08/2020) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Andy Rifai mengatakan, dugaan pelaku penyerangan acara keluarga di Kampung Mertodranan berjumlah lebih dari 10 orang, dan 2 orang yang ikut membubarkan diamankan kepolisian.
“Pelaku diduga berjumlah puluhan orang, tertangkap 2 orang, tadi malam,” Ungkap Kapolresta Surakarta di Mapolresta Surakarta, Senin(10/08/2020).
Pelaku yang diamankan berinisial BD dan HD itu ditangkap Minggu Malam (09/08/2020). Kronologi kejadianĀ bermula saat keluarga Habib Umar Asegaf sedang mengadakan acara Midodareni anaknya di rumah Alm. Segaf bin Jufri sekitar pukul 17.45 datang Pok Tertentu (Laskar) sebanyak 100 orang dengan menggunakan tutup kepala.
Kemudian mempertanyakan kegiatan yang ada di dalam rumah sambil berteriak-teriak “Allahu akbar, Bubarkan, Kafir,” Menirukan suara saat kejadian.
Kelompok laskar tersebut mencurigai bahwa kegiatan yang ada didalam merupakan kegiatan keagamaan dengan Midodareni anaknya yang ditentang oleh kelompok Laskar. Dari kelompok internal laskar sendiri beredar bahwa kegiatan yang ada didalam mengadakan kegiatan keagamaan, sehingga dilakukan pembubaran.
Setelah dilakukan negosiasi yang alot antara Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai dengan kelompok laskar namun kelompok laskarĀ bersikukuh untuk bertahan. Pihak tuan rumah pun tidak mau membubarkan diri dengan alasan bila ada salah satu keluarga atau jamaah yang keluar dikhawatirkan langsung dianiaya oleh kelompok laskar, dengan adanya hal tersebut dirinya berpedoman pada kejadian pada tahun lalu sekitar tahun 2018.
Selang berjalannya waktu ada sebagian keluarga sekitar 3 orang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor keluar rumah, tiba-tiba kelompok laskar langsung memukul dengan tangan kosong dan sebagian melempari dengan menggunakan batu.
Petugas langsung melakukan pencegahan dan akhirnya kelompok laskar dapat dikendalikan. Kemudian para korban di bawa ke RS Kustati Solo untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolresta menjelaskan, kedua pelaku sedang kami periksa untuk minta keterangan lebih jelas di Mapolresta Surakarta.
“Pelaku sedang dalam pemeriksaan di Mapolresta Surakarta,” Jelas Kapolresta Surakarta, dalam rilis siang tadi, Senin (10/8/2020)
Tambah Kapolresta, Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya. Diberikan waktu 1 x 24 jam, memintaa kepada para pelaku agar menyerahkan diri ke kepolisian.
“Pelaku yang lain masih dalam pengejaran. Kami beri waktu 1x 24 jam kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri,” Ungkap Kapolresta Surakarta. (Red)
Discussion about this post