SEMARANG, KD – Polda Jawa Tengah memastikan bahwa pesan yang viral di media sosial baru-baru ini mengenai adanya peredaran permen yang mengandung PCC serta dikonsumsi siswa SD di Ambarawa, Semarang adalah berita bohong atau hoax.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lukas Akbar mengatakan, timnya sudah ke Ambarawa, Kabupaten Semarang bersama personel BPOM. Polda Jateng juga telah melakukan penelusuran kesejumlah SD yang ada disana, termasuk menanyai para siswa serta mengecek beberapa toko obat, namun hasilnya nihil.
”Itu merespon berita yang viral bahwa permen tersebut mengandung PCC,” ujarnya.
Polisi juga mendatangi sejumlah SD di Ambarawa terkait penyebaran permen susu berbentuk hewan yang terposting dan tersebar di media sosial. “Dalam pemberitaan yang mengabarkan bahwa permen berbentuk binatang tersebut dijual seharga Rp 500/pcs, setelah diteliti kandungan dalam permen tersebut tidak menimbulkan efek samping,” jelasnya.
Bahkan petugas juga sudah berusaha mencari permen yang disebut mengandung PCC di Pasar Projo Ambarawa dan ternyata hasilnya nihil.
Koordinasi kembali dilakukan dengan Polsek Ambarawa untuk memantau jika ada peredaran PCC di sana. “Itu berita awal yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan ke BPOM dan lapangan,” katanya.
Lukas menyebut informasi hoaks tersebut sengaja diselipkan oleh oknum tertentu, bertepatan dengan pengungkapan kepolisian terkait keberadaaan pabrik penghasil PCC di Banyumas.
Kepolisian terus menghimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dan waspada terkait penyebaran pil PCC maupun keberadaan obat-obatan terlarang. “Kewaspadaan tersebut jangan sampai membuat kita mudah percaya dengan berita bohong,” pungkasnya.
(Red)
Discussion about this post