Jateng, Kabardaerah.com (Kendal) – Peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019, harus mengikuti tes SKB sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang sudah ditentukan panitia pelaksana SKB CPNS Fornasi 2019, jika tidak mengikuti salah satu tahapan tes SKB maka akan dianggap gugur.
Pemerintah, melalui Dinas Kepegawaian pendidikan dan pelatihan, akan melaksankan tes SKB CPNS Formasi 2019 yang akan dimulai dari Tanggal 16-28 September 2020, yang akan dibagi menjadi lima sesi atau lima bagian yang tempatnya berbeda-beda.
Kepala Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, bahwa dari 5.500 peserta tes SKB tahap pertama yang lolos untuk mengikuti tes SKB CPNS Formasi 2019 ketahap selanjutnya itu ada 733 peserta yang terbagi di tiga Bidang yaitu,
1. Bidang Pendidikan ada 433,
2. Bidang Kesehatan ada 216,
3. Bidang Teknis ada 84.
“Untuk Bidang Kesehatan ada 18 yang masih kosong, padahal RSUD Kendal masih banyak membutuhkan Dokter sepicialis,” Ungkap Cicik saat Jumpa Pers di ruang Ngesti Widi Kabupaten Kendal, Jumat (18/09/2020).
Cicik melanjutkan, dalam pelaksanaan tes SKB ini akan dilaksanakan secara terbuka, transparan dan kredibilitas, dan akan betul-betul transparan karena kita menggunakan sistem Assisted Test (cat) yaitu suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi.
“Kita juga dibantu dari Kanreg BKN jogjakarta. Kita hanya pelaksana, untuk tanggung jawab semua diKanreg BKN masing-masing,” Papar Cicik.
Ia juga menegaskan bahwa, semua peserta SKB wajib melakukan rapid test dan melaporkan ke panitia tes seleksi di daerah masing-masing.
“Sesuai jadwalnya harusnya tanggal 5 September 2020 sudah terkumpul semua, tapi setelah kami pantau masih banyak yang belum melaporkan hasil rapid tesnya. Jadi kami ulur waktu sampai 9-10 September 2020,” Tegasnya.
Ia berharap, semua peserta bisa mengikuti tes SKB CPNS Formasi 2019 dalam kondisi sehat.
“Jika hasil rapid tesnya peserta reaktif maka kami akan menindak lanjuti peserta tersebut dan kebijakan dari pemerintah bagi peserta yang reaktif maka akan dilakukan tes secara live di BKN,” Paparnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kendal, Wiwit Andariyono menyampaikan, untuk pelaksanaan tes ini, dari panitia sudah sangat memperhatikan protokol kesehatan, dan secara detail juga sudah mengatur, melaksanakan sesuai yang diarahkan dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
“Kenapa tesnya ada yang di Jakarta, Surabaya, Jogja, itu memang kebijakan dari pemerintah, untuk peserta tes diberi kesempatan untuk memilih tempat terdekat dari peserta masing-masing Karena untuk menanggulangi penularan Covid-19,” Ujar Wiwit.
Wiwit menambahkan, untuk saat ini masih ada dua peserta yang tidak terdeteksi, manakala peserta dua ini muncul dan ingin ikuti tes di UTC maka dua peserta tersebut harus menunjukkan hasil rapid tesnya.
“Jika dua peserta tadi tidak bisa menunjukkan hasil rapid test kepanitia dimasing-masing lokasi maka peserta jadi gugur,” Pungkasnya.
Discussion about this post