Kabardaerah.com, KUDUS – Penerapan PPKM Darurat, Polsek Jajaran Polres Kudus melaksanakan patroli pendisiplinan Prokes 5M disejumlah tempat umum, salah satunya pasar tradisional kepada pedagang dan pengunjung pasar, Senin (19/7/2021).
Salah satunya Polsek Kaliwungu, Himbauan 5M yang di laksanakan oleh personil Polsek Kaliwungu guna mencegah Penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan selalu menerapkan 5M kepada pedagang dan pengunjung pasar Jetak Kaliwungu Kudus .
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Asnawi menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Jajarannya dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Covid-19 dimasa penerapkan PPKM Darurat.
“5M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” pungkas Kapolres.
Discussion about this post