SEMARANG, jateng.kabardaerah.com – Terbitkan Penambangan Liar Di Jawa Tengah Waka Polda Jateng Akan Tindak Tegas Penambang Liar Maupun Bekingnya, Pasalnya Penambangan Liar Dinilai Merusak Lingkungan Dan Merugikan Masyarakat.( 30/11/2022).
Maraknya Penambangan Liar Di wilayah Jawa Tengah,mulai di tindak lanjuti secara serius oleh Polda Jawa Tengah Serta Dinas energi sumber daya mineral Provinsi Jawa Tengah, untuk mencegah maraknya Penambangan Liar itu, Polda Jateng Bersama dengan ESDM provinsi membentuk satgas puser bumi yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan kegiatan penambangan liar yang dilakukan oleh oknum maupun masyarakat sipil, tegasnya.
Dalam keterangannya dihadapan wartawan, Waka Polda Jateng sudah menyatakan sikapnya akan membrantas penambangan tanah maupun material lainnya yang tidak memiliki ijin, Polda Jateng dengan tegas akan menindak semua pelanggaran pada semua unsur yang tidak memiliki ijin penambangan. Tegasnya.
BRIGJEN POL ABIOSO SENO AJI, Waka Polda Jateng, sementara itu,kepala dinas ESDM provinsi Jawa Tengah mengaku hingga saat ini ada sembilan ratus Pengusaha yang mengantongi izin penambangan,namun hanya sekitar 300an Pengusaha yang memiliki izin operasional untuk penambangan masih banyak proyek strategis nasional yang membutuhkan batu kepala dinas mendesak pengusaha yang memiliki izin untuk segera melakukan penyesuaian izin agar tidak dilakukan tindakan tegas oleh satgas puser bumi.
Sujarwanto Dwiatmoko,Kepala Dinas ESDM provinsi Jawa Tengah, seperti diketahui, maraknya penambang pasir yang ada di klaten Jawa Tengah menjadi permasalahan yang serius, setelah adanya Wali Kota solo melontarkan adanya dugaan oknum Beking yang melindungi para penambang liar, Dan ada juga Penambangan yang terjadi di Kabupaten Batang Jawa Tengah yang Viral setelah masyarakat melihat kondisi Bendungan Irigasi yang dibangun dengan dana Desa di rusak oleh oknum yang diduga tidak tanggung jawab. Menurut keterangan warga Satriyan ( ML ) Kecamatan Tersono Kabupaten Batang Jawa Tengah di dalam videonya yang sudah Viral. Pungkasnya. ( Adi )
Discussion about this post