Semarang, jateng.kabardaerah.com -Kasus dugaan korupsi Bantuan Tebu bagi Para Petani Tebu di Rembang Tahun 2020 senilai Rp 20 Miliaran, pemeriksaannya hiingga kini terus dilanjutkan oleh pihak Kejaksaan . Walaupun kasus ini diduga bakal merembet ke salah seorang Keluarga orang nomor satu di Kabupaten Rembang, Karena semuanya sama dihadapan hukum.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, Didik Methana, “Saya mengapresiasi pihak kejaksaan Rembang yang terus melanjutkan pemeriksaan terhadap para terduga korupsi bantuan tebu untuk para petani tebu di Rembang. Tanpa pandang bulu dan profesional,” ungkapnya kepada Media ini.
Bahkan Didik juga memperkirakan, jika kasus dugaan korupsi tebu ini diusut tuntas, maka bakal merembet kepada Tokoh Utama Rembang ,” Dugaan korupsi ini biasanya melibatkan banyak orang, tapi tetap ada tokohnya sebagai pengendalinya. Dan diduga aliran dana hasil dugaan korupsinya pun biasanya terkumpul ke Tokoh Utamanya, Saya mencium ada keterlibatan orang kuat di Rembang,” tandas Didik.
Dalam pantausn Media ini, beberapa Saksi yang sudah dipanggil oleh Kejari Rembang untuk dimintai keterangan diantaranya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan), Agus Iwan Haswanto,Ika Himawan Afandi Mantan Kabid Perkebunan Dintanpan ( Sekarang Camat Sulang), Ajeng juga perwakilan Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Rembang, Maryono serta beberapa penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta Perwakilan Petani Tebu yang mendapat bantuan. Namun hingga kini pihak Kejaksaan Rembang pun belum menetapkan tersangka Korupsinya. Dan kasus ini nampaknya telah menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak Kejaksaan Agung RI pun terus memantau perkembangan penanganan kasusnya.
( Syilendra/TIM)
Discussion about this post