KENDAL, jateng.kabardaerah.com – Pemeriksaan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kendal tetap akan dilanjutkan sesuai Standar operasional Prosedur (SOP) penanganannya di Kejaksaan .
Hal ini sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal , Langgeng Prabowo ,” Bahwa benar Kami telah menerima aduan laporan dari Masyarakat terkait kasus ini, sesuai SOPnya kami menelaahnya dan hasilnya disampaikan ke pimpinan dan sudah dilakukan pemanggilan kepada saksi pelapor. Tapi pelapornya identitasnya belum jelas, karena aduannya disampaikan lewat pos. Dan ada alamat emailnya untuk dipanggil yang mengatas namakan Lembaga Aliansi Putra Daerah Kendal, tapi belum terespon. Jadi itu Kendalanya,” ungkap Langgeng di Kantornya. (Senin, 7/11).
Selanjutnya Langgeng juga menjelaskan bahwa penanganan kasus suap menyuap ini harus ada bukti pendukungnya baik bukti secara materil maupun formil dan jelas ada korbannya atau bukti transfer maupun kwitansinya.
“Ini khan kasus suap menyuap yang harus ada bukti pendukungnya, berbeda dengan korupsi barang dan jasa kontruksi yang jelas ada wujudnya yang bisa memeriksa rekanan, panitia lelangnya dan pejabatnya. Dan dalam hal ini jika Bapak ada bukti bisa disampaikan ke kami. Jadi Kami sampai saat ini sedang mencari informasi Pak,” tandasnya kepada Media ini.
Sebelumnya Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, HR Mastur, SH, MSi mengatakan bahwa untuk membongkar kasus ini bagi Aparat Penegak Hukum (APH) cukup mudah. Karena mereka memang sudah dididik untuk membongkar kasus dengan segala fasilitas serta kewenangannya.
“Ya kalau penuh keseriusan, APH bisa membongkar kasus ini yang ditunggu-tunggu kejelasan hasil penanganannya. Dalam kasus ini sudah jelas siapa penyelenggaranya , kemudian para pejabat yang dilantiknya dan dimedsos yang tersebar luas juga disebutkan beberapa nama inisial yang diduga para pemainnya itu bisa dijadikan bukti permulaan untuk memgusutnya Mas,” ungkap Pria yang juga Advokat Jateng ini kepada Media ini.
Bahkan Mastur juga mendapat informasi bahwa kasus ini mencuat ke publik , gegara ada salah seorang pemainnya berinisial AS yang sebelumnya beraktifitas di Kampung Istana.
Namun diduga 2 (dua) ASN Kendal sebagai anak asuhnya berinisial AGTA dan GT yang dikader lewat Dia, tidak jadi dilantik, padahal mereka disinyalir sudah setor dana yang nilainya ratusan juta rupiah dari keduanya. Dan AS pun merasa kecewa , sehingga kasus ini mencuat ke publik.
“Infonya dana yang disetor kedua oknum ASN yang tidak jadi dilantik tersebut sudah di kembalikan dari Mr. L melalui transfer, jadi sebenarnya kalau APH memeriksa dulu AS bisa dipastikan informasinya bisa lebih lengkap. Namun sayang, AS sempat dikabarkan sudah disembunyikan di Kota Wali Demak beberapa waktu lalu,” beber Mastur.
Sebagaimana informasi yang dapat dihimpun Media ini, memang kasus dugaan adanya jual beli jabatan di Pemerintahan Kendal sempat viral di Medsos dan telah berkembang pembicaraannya di Masyarakat Kendal.
Bahkan beberapa pejabat yang merasa dilantik juga sempat ketir ketar semakin mencuatnya kasus ini ke publik. Dan ada diantaranya sudah tidak merasa nyaman lagi menjadi Pejabat dan kabarnya beberapa pejabat lainnya pun pernah dikumpulkan oleh pejabat penting kendal untuk koordinasi atas kasus ini.
Kendati pun demikian dari pihak Masyarakat hanya ingin menunggu kejelasan penanganan kasus ini oleh APH yang memang bertugas untuk mengusutnya secara hukum, “Saya dan masyarakat lainnya hanya menunggu APH mampu membongkar kasus ini agar kendal bebas dari korupsi, dan beberapa komponen Masyarakat Kendal lainnya pun mendukung APH untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau,” pungkas Mastur. (Lendra)
Discussion about this post