Demak, jateng.kabardaerah.com –
Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( PUDAM), Kabupaten Demak melakukan Sosialisasi terkait penyesuaian tarif kepada masyarakat khususnya pengguna Air minum.
Sosialisasi penyesuaian tarif dihadiri secara langsung oleh Direktur Perumda Air Minum Demak, Khomarul Huda di dampingi oleh perwakilan dari beberapa masyarakat Demak yang dilaksanakan di Aula Perumda Air minum pada hari Jumat.(30/92022).
Direktur PUDAM Demak, Khomarul Huda,menyempaikan sebagai perusahaan BUMD harus terap menyesuaikan tarif yang akan berlaku, sebab kenaikan tarif terakhir pada 2018 lalu.
“Kenaikan itu pun,kata Huda, sudah sesuai dengan ketentuan dari Mendagri Nomor 21 Tahun 2020 Perubahan Permendagri nomor 71 tahun 2016 soal Perhitungan dan penetapan tarif Air Minum ucapnya.
“Tidak akan naik tarifnya kalau tidak rugi, pada prinsipnya penetapan tarif tersebut masih sangat terjangkau oleh masyarakat,tegas Huda, saat memberikan gambaran kepada masyarakat khususnya kota wali Demak.
“Dengan kenaikan tarif, lanjutnya,harus melihat mutu pelayanan yang diberikan kepada konsumen PDAM, pemulihan biaya atau menutup biaya operasional.tegasnya
“Efesiensi pemakaian Air, agar transparansi dan akuntabilitas ataupun perlindungan air baku harus tetap terjaga,” katanya.
Ia pun menegaskan soal kenaikan tarif bukan karena adanya kenaikan BBM.
Karena ini fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat banyak yang menggunakan Air PDAM tersebut.
Dia menjelaskan untuk kenaikan tarif yang akan diterapkan di antaranya, sosial umum Rp 515 per m3 pemakaian 0-10 m3, khusus Rp 640 per m3 pemakaian 0-10. Rumah tangga 1 Rp 790 per m3 pemakaian 0-10 m3,rumah tangga 2 Rp 940 per m3 pemakaian 0-10 m3,rumah tangga 4 Rp 1190 per m3 pemakaian 0-10 m3.
“Jadi kenaikan tarif sudah lama dari tahun 2018,ini baru naik tahun 2022, ini pun belum di setujui Bupati Demak untuk secara global kenaikan hanya Rp 15 ribu perbulan dari tarif biasa, jelasnya.
Akan tetapi untuk penerapan tarif,ia mengatakan masih menunggu persetujuan dari bupati Demak soal pemberlakuan tarif tersebut Tegasnya.
“Ini masih rencana belum pasti disetujui ataupun tidak sudah dalam pengajuan ke bupati Demak,kita masih menanti persetujuan.Pungkasnya. ( Adi )
Discussion about this post