SALATIGA – Operasi Yustisi Kodim 0714/Salatiga beserta Polres dan Satpol PP Salatiga pada malam hari, menjaring beberapa warga yang masih belum paham pentingnya Menjalankan aturan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19 di beberapa tempat fasilitas umum dan keramaian di Kota Salatiga.
Dijelaskan Danramil 16/Tingkir Kapten Inf Untung Hardjanto, dasar pelaksanaan Operasi Yustisi sesuai dengan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2020, Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Salatiga, terlihat yang sekarang kami laksanakan di tempat fasilitas umum dan Keramaian Kota Salatiga. Jumat (14/05/2021)
“Mempercepat penanganan pandemi, harus didasari dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. Ini jadi tujuan yang harusnya disadari seluruh masyarakat Kecamatan Kecamatan pada umumnya dan lebih khususnya Warga Kota Salatiga. Semakin cepat kondisi kembali normal, makin cepat juga perbaikan ekonomi kesejahteraan terwujud,” ungkap Danramil.
Menurut Babinsa Koramil 16/Tingkir Serda Khoirul Anwar yang saat ini melaksanakan operasi yustisi menyebutkan, saat pelaksanaan operasi, kami mendapatkan masyarakat yang membawa masker, namun tidak digunakan. Bahkan, ada yang hanya disimpan di saku celanapun dengan sejumlah alasan lainnya.
“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat terus disiplin. Sekali lagi disiplin, untuk mengikuti protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran covid – 19, salah satunya dengan selalu memakai masker, apalagi saat beraktifitas di luar rumah,” ucap Babinsa. (irul)
Discussion about this post