SEMARANG, KABARDAERAH.COM – Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar pabrik air zam-zam palsu yang beroperasi di Desa Blado Kecamatan Blado Kabupaten Batang, Rabu (8/8/2018).
Dua orang berhasil di amankan, yaitu pemilik usaha yang berinisial Y (37) dan E (54). Keduanya berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang sekaligus dibuat untuk memproduksi air zam-zam palsu tersebut.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, praktek usaha produksi air zam-zam palsu ini berkat kecurigaan petugas karena banyaknya permintaan air zam-zam dari Jawa Tengah menuju Jawa Barat.
” Petugas yang menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan itu akhirnya terungkap jika air zam-zam yang di beri merek Al Latul Water tersebut merupakan air zam-zam palsu “. Ungkap Kapolda.
Dari keduanya, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa air isi ulang beberapa galon, ribuan botol kemasan ukuran 330 mililiter, 1 liter, 5 liter dan 10 liter, stiker dan ribuan kardus bertuliskan merek Al Latul Water.
Dalam praktik yang di jalankan, tersangka hanya memindahkan air galon isi ulang yang di beli dengan harga Rp. 5 ribu per satu galon ke dalam kemasan botol berisi satu liter.
Praktik yang dilakukan nya dimulai sejak bulan Oktober 2017 sampai saat ini, dan dua pelaku tersebut berhasil mengantongi omzet sebesar Rp. 1,8 milyar.
Kapolda meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli produk air zam-zam, terutama ketika berada di toko oleh-oleh perlengkapan haji, karena momen lebaran haji seperti sekarang ini banyak di gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara memalsukan oleh-oleh khas haji, terutama air zam-zam.
Para pelaku dijerat pasal 120 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang perindustrian, pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan pasal 62 ayat (1) jo ayat 8 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dan ancaman pidananya maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 2 milyar.
( AL )
Discussion about this post