Kendal, Kabardaerah.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN), menolak deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Bundaran Sukorejo, Desa Sukorejo Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Kamis (10/09/2020) Pukul 11.00 WIB.
Aksi penolakan KAMI yang diikuti kurang lebih 20 Orang anggota serta pengurus PGN, membentangkan spanduk penolakan dan mengecam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kabupaten Kendal.
Ery Wijayanto Selaku Panglima Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Tengah menyampaikan, bahwa Patriot Garuda Nusantara (PGN) menolak dan mengecam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
“Saya panglima Patriot Garuda Nusantara Jawa Tengah menolak aksi KAMI, karena itu bisa berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia disaat masa pandemi Covid – 19 saat ini,” Tegas Ery Wijayanto.
Sementara Itu Muhlisin selaku Ketua Patriot Garuda Nusantara (PGN) Kabupaten Kendal, bersama seluruh anggota (PGN) Kabupaten Kendal untuk menggelar aksi bersama penolakan KAMI, semua kegiatan yang hanya akan membuat perpecahan di negeri Kesatuan Republik indonesia ini,
“Kita bersama warga masyarakat Kendal menolak adanya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di wilayah Kabupaten Kendal, Kendal tidak butuh KAMI, Kendal guyub rukun tanpa KAMI, NKRI harga mati,” Jelas Muhlisin.
Ormas PGN selalu dalam barisan terdepan menjaga NKRI, juga mendukung aksi apapun untuk menyelamatkan NKRI, akan tetapi tetap dalam koridor bersama pemerintah menyelamatkan Indonesia bukan berarti mengganti pemerintahan atau mengubah sistem pemerintahan karena sistem pemerintahan saat ini sudah sesuai dengan falsafah bangsa kita, yaitu Bhineka Tunggal Ika berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
“Kalau mau menyelamatkan Indonesia maka harus bubarkan dan usir faham-faham radikal, dan konsep khilafah dari bumi Indonesia, yang di gembar gemborkan HTI dan sekutunya, kalau menyelamatkan Indonesia dengan cara merongrong dan medeligitimasi pemerintahan yang sah itu berarti makar,” Pungkas Muhlisin. (**)
Discussion about this post