Jepara, jateng.kabardaerah.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kearifan lokal pelestarian batik troso Jepara, Plt Karutan Jepara, Nasihul Hakim menetapkan, setiap tanggal 10 Pegawai rutan Jepara menggunakan seragam kerja batik troso.
Hal tersebut disampaikan Hakim , saat upacara pagi di halaman Rutan Jepara, Senin (10/10/2022)
Plt Karutan Jepara yang akrab disapa Hakim ini mengatakan jika batik merupakan sebuah ciri khas yang sudah turun temurun dari nenek moyang kita. Dan memiliki corak dan ke khasan dari masing-masing daerahnya.
“Batik menjadi bagian keseharian orang Indonesia, sejak kelahiran hingga akhir hayatnya. Karena itulah, kain batik menjadi identitas budaya masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Hakim menambahkan, batik ini sudah diakui oleh dunia bahwa batik adalah warisan asli milik Bangsa Indonesia. “Pada 2 Oktober 2009, tepat delapan tahun yang lalu, batik Indonesia pun mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non benda,” tegasnya.
Dengan demikian sebagai warga Negara Indonesia, Hakim memerintahkan agar semua pegawai Rutan Jepara dapat menjadikan seragam batik troso menjadi seragam yang dikenakan untuk mengangkat kearifan lokal yang sudah dimiliki masyarakat Jepara tetap terjaga kelestariannya. (Nik)
Discussion about this post