Jateng.kabardaerah.com (BATANG) – Seorang pasien yang meninggal karena Covid-19 disholatkan dipinggir Jalan Raya Plelen Gringsing, Kabupaten Batang.
Muklis (53), warga Dusun Torjo RT 02 RW 02 Desa Kutosari Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Rumah Sakit Islam (RSI) Muhammadiyah Weleri Kendal dengan diagnosa Covid-19 di ruang Isolasi Shofa pada hari Selasa (23/3/2021) pukul 20.11 WIB.
Setelah berkoordinasi antara pihak Rumah Sakit, pihak keluarga, Satgas 19 Gugus Gringsing, Dinas Kesehatan dan relawan BPBD Batang, jenazah Muklis dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Torjo dengan prosedur pemakaman Covid-19, Rabu (24/3/2021) pukul 10.00 WIB.
Sebelum dimakamkan pihak keluarga meminta jenazah untuk disholatkan terlebih dahulu sesuai syariat Islam. Sholat jenazah dilaksanakan di pinggir Jalan Raya Plelen Gringsing di depan TPU Torjo dengan cara jenazah tetap didalam mobil ambulans, dan jamaah sholat diluar menghadap mobil ambulans. Pemakaman jenazah disaksikan oleh Satgas Covid-19 gugus Gringsing, petugas Kesehatan, Kades dan perangkat desa Kutosari, pihak keluarga, dan para pelayat.
Ketua Satgas Covid-19 Gugus Gringsing sekaligus selalu Camat Gringsing Wawan Nurdiansyah mengungkapkan, kepastian Muklis positif Covid didapat dari dokter RSI Weleri Kendal dari hasil test swab dua kali pada tanggal 17 dan 18 Maret 2021.
“Ini bukan kali pertama, setiap ada warga yang meninggal karena Covid-19, maka pemakaman jenazahnya harus dengan prosedur pemakaman Covid-19. Kami koordinasikan dengan pihak terkait. Dari Rumah Sakit Jenazah langsung dibawa dengan menggunakan ambulans ke tempat pemakaman, tanpa mampir dulu ke rumah duka” Jelas Wawan.
Camat Gringsing menambahkan, selama ini pihak keluarga pasien Covid-19 yang meninggal, bisa menerima pemakaman jenazah harus dengan prosedur Covid-19.
“Alhamdulillah selama ini penanganan dan pemakaman jenazah Covid-19 berjalan dengan baik dan pihak keluarga bisa menerima. Selanjutnya pihak keluarga pasien Covid-19 yang meninggal melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. Sedangkan Satgas Covid-19 melaksanakan tressing penelusuran siapa saja yang sebelumnya berinteraksi aktip dengan pasien Covid-19 yang meninggal” Jelas Camat Gringsing.
Hal senada juga disampaikan Kades Kutosari, Teguh Pamuji, pihak Pemdes menekankan agar pihak keluarga Muklis melaksanakan isolasi mandiri dan menghimbau warga desa Kutosari agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
(Red/KYD)
Discussion about this post