Jepara, jateng.kabardaerah.com – Sat Samapta Polres Jepara berhasil mengamankan puluhan botol miras (miras) berbagai merek saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dilokasi tempat hiburan karaoke yang berada di pantai Mororejo, atau biasa mesyarakat menyebutnya Pantai Punkruk, di desa Mororejo kecamatan Mlonggo, beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Resor Jepara, AKBP Warsono S.H., S.IK., M.H melalui Kasat Samapta AKP M.Syaifuddin .SH menegaskan, tidak akan melakukan pembiaran terhadap peredaran Minuman keras, saat menanggapi pertanyaan awak media yang berkesan ada pembiaran terhadap Beredarnya Miras di tempat hiburan karaoke.
“Bukan pembiaran, tapi mereka (pengusaha karaoke) kucing-kucingan dengan petugas, karena saat kami melaksanakan operasi disatu tempat, tempat yang lain langsung ditutup oleh pemiliknya, terang Kasat Samapta, jumat (23/9/22).
“Kita akan selalu rutin menggelar razia untuk memberantas peredaran minuman keras, entah itu di warung-warung atau di tempat-tempat karaoke,” jelasnya.
Dalam razia itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada pengunjung tempat hiburan dan pemandu karaoke tentang bahaya minuman keras dan pergaulan bebas.
Masih kata Kasat Samapta, Razia itu sebagai upaya Polres Jepara dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan nyaman. Selain itu, sebagai upaya menghindari segala bentuk kejahatan yang timbul dari minuman keras, terlebih sekarang ini menjelang pemilihan Kepala Desa.
AKP M Syaifuddin SH mengatakan, pelaksanaan operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka meciptakan wilayah yang aman dan kondusif, dan akan terus dilakukan di tempat-tempat yang disinyalir rawan peredaran Miras, utamanya adalah pada tempat hiburan Karaoke, pungkasnya. (Nik)
Discussion about this post