Semarang, jateng.kabardaerah.com Kasus sengketa antara Nursyiah melawan Solikin semakin memanas, Solikin yang dikuasakan oleh Ahmad Dalhar. SH dengan bukti kepemilikan kwitansi saja, sedangkan Nursyiah sudah mempunyai bukti SHM surat syah dari Negara.
Dalam sidang peninjauan lokasi ternyata obyek berbeda dengan apa yang tertera dalam gugatan, seharusnya gugatan sengketa ada di Cebolok 5 RT 01/RW 1 anehnya yang ditinjau berbeda yaitu Cebolok 5 RT 5 /RW 01.
Ahmad Dalhar saat di konfirmasi di lokasi peninjauan obyek mengatakan bahwa pihaknya hanya mematuhi proses hukum.
“Intinya kita tunduk pada hukum” Katanya. Saat disinggung terkait tanah yang disengketakan bukan di letak yang dibeli. Dalhar kuasa hukum Soliki yang berbadan tambun ini mengatakan tidak tahu, “Kita lihat di proses hukum saja” Ucapnya, pada wartawan dilokasi yang disengketakan. Senin (13/6/2022).
Masih ditempat yang sama Kukuh Subiyakto, Humas Pengadilan Negeri Kota Semarang mengatakan bahwa pihak PN hanya ingin memastikan obyek sengketa, “Kami hanya ingin memastikan obyek yang disengketakan penggugat dan tergugat” Katanya. Saat di singgung ada dugaan salah obyek karena yang disengketakan RT 01 tapi menurut penggugat RT 5 Kukuh hanya menjawab masih pembuktian “Semua masih perlu pembuktian” Tandasnya.
Sedangkan Kuasa hukum Nursyiah dan Santoso mengatakan bahwa menurut penggugat yang di sengketakan tanah yang sudah ditinjau salah alamat, “Alamatnya bukan yang disengketakan, yaitu Cebolok 5 RT 1/RW 1. Anehnya obyek yang ditinjau justru RT 5/RW 1 yang seharusnya bukan obyek nya, tapi terserah penilaiannya majelis” Katanya.
Menurut Kuasa hukum Nursyiah obyek tersebut salah alamat “Salah alamat karena tanah yang digugat milik bu Nursyiah padahal tanah yang dibeli milik bu lstirokah, dan anehnya lagi kalau penggugat beli tanah milik Istirokah kenapa Yang digugat bu Nursyiah padahal lstitokah punya anak 5 yang digugat hanya dua orang yaitu Saiful dan Nursyiah” Ungkapnya.
“Sidang masih berlanjut nantinya akan di panggil saksi saksi dari penggugat dan tergugat” Pungkasnya.
(Syailendra)
Discussion about this post