SEMARANG, Kabardaerah.com – Slamet Riyadi, Ketua Takmir Masjid Ar-Ridho Jalan Tandang RT 5 RW 10, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang mengucap syukur atas sertifikat hak tanah wakaf masjid Ar Ridho yang telah diterimanya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
“Alhamdulillah, bersyukur dan bangga meskipun Masjid Ar-Ridho masih dalam tahap pembangunan dasar, pengajuan pensertifikatan melalui program PTSL sudah jadi,” kata Slamet usai menerima sertifikat di Kantor Kelurahan Jomblang, Senin (14/3/2022).
Karena masih dalam tahap pembangunan, Slamet berharap kedepan diberikan kemudahan dan kelancaran dalam tahap pembangunannya.
“Pembangunan masjid dengan luas tanah sekitar 122 m2 masih tahap pondasi keliling dan pembuatan sumur artetis. Semoga amanah ini dapat kami selesaikan dengan mengajukan proposal kepada anggota dewan, tokoh masyarakat dan swadaya jamaah masjid. Mohon doa restunya,” ungkap Slamet.
Selain itu Slamet mengucapkan terima kasih kepada Lurah Jomblang, Yulistiyono, SE, yang benar-benar telah mengawal program PTSL hingga selesai dan selalu mensupport kegiatan di masyarakat.
“Terima kasih kepada pak Yulis, yang telah bener-bener mensupport dan sangat mendukung kegiatan kami,” ujar Slamet.
Senada yang disampaikan Slamet, Sarjana yang juga sebagai nadhir atau seksi usaha di Masjid Al Amin RT 4 RW 9 Kelurahan Jomblang, merasa bahagia atas terbitnya sertifikat yang juga melalui program PTSL.
“Ya ini memang cita-cita yang sudah lama, karena sebelum itu kita sudah berusaha. Dan Alhamdulillah saat ini melalui PTSL sudah kelar semua dan cuma-cuma tidak ada biaya sama sekali,” ujar Sarjana saat penyerahan sertifikat di Kantor Kelurahan Jomblang.
Masjid Al Amin berlantai dua ini, ungkap Sarjana, akan segera menambah bangunan yang berada di belakang masjid serta membuat kubah dan menara yang diperkirakan membutuhkan anggaran 1,4 milyar, dan saat ini dalam proses pembangunan.
“Alhamdulillah, swadaya dari masyarakat sekitar sangat mendukung dan sudah bisa digunakan. Namun kekurangannya seperti menara dan kubah belum. Nanti kami akan meminta bantuan pemerintah kalo bisa,” jelas Sarjana.
Sementara itu, Lurah Jomblang, Yulistiyono, SE, menjelaskan, melalui program PTSL ini pihaknya mulai melaksanakan kegiatan pendataan dan pengukuran hingga sampai pada pensertifikatan tanah oleh BPN, wakaf masjid dan mushala sudah 18 sertifakat di serahkan kepada pengurus takmir.
“Alhamdulillah tanah wakaf masjid dan mushala sudah 18 tersertifikat sampai hari ini dan sudah diserahkan kepada pengurus takmirnya,” ungkap Yulistyono di kantornya, Senin (14/3/2022) kemarin.
Dari total pengajuan sertifikat seluruh Kelurahan Jomblang melalui program PTSL ini menurut Yulistiyono ada sekitar 2400 warga yang mengajukan. Dan hingga saat ini sudah mencapai 82 persen yang telah selesai dan tinggal menunggu penyerahan.
“Ada sekitar 2400 warga yang mengajukan pensertifikatan tanah melalui PTSL. Dan sekitar 82 persen telah selesai tinggal menunggu penyerahan saja,” ucap Yulis.
Sedangkan untuk sertifikat yang belum jadi, Yulis akan menunggu kabar dari BPN. Dan jika sudah jadi pihaknya akan mengundang calon penerima sesuai waktu yang telah ditentukan bergiliran agar tidak terjadi kerumunan warga di saat mengambil sertifikat dan tentu saja tetap sesuai prokes.
Selanjutnya Yulistiyono berharap, setelah masyarakat menerima sertifikat PTSL, segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena itu sifatnya wajib bagi penerima sertifikat.
“Dari testimoni warga terkait pembayaran BPHTB ini, masyarakat mengaku siap untuk membayarnya,” tegas Yulis.
Sedangkan besaran BPHTB yang wajib dibayarkan oleh masyarakat penerima sertifikat PTSL menurut mantan Sekretaris Kelurahan Mangunharjo ini, hingga April 2022 pemerintah masih memberikan diskon sebesar 40 persen dari BPHTB yang harus dibayar. (Red/wib)
Discussion about this post