Kabardaerah.com – Kendal. Proses pengusutan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kendal yang dilaporkan salah satu LSM Kendal, nampaknya telah memasuki babak baru, karena pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal telah merespon kasus ini dan telah meminta awak media ini untuk datang di Kantornya,” Kalau mau konfirmasi ke Kantor saja Pak, Terimakasih,” ungkap Kasi Intel Kejari Kendal, Langgeng Prabowo melalui pesan selulernya kepada Media ini.(Selasa, 1/11)
Bahkan saat disambangi di kantornya , Langgeng Prabowo juga menyampaikan permintaan maafnya, karena jadwalnya cukup padat , sehingga belum bisa ditemui langsung di Kantornya,”Oke krn pagi sampai sore full ini pak,” imbuh Langgeng .(Rabu, 2/11)
Ditempat terpisah Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, HR Mastur , SH, MSi mengapresiasi pihak Kejari Kendal yang telah serius untuk membongkar kasus dugaan jual beli jabatan di Kendal ini agar terang benderang,” Kalau kejaksaan bisa membongkar kasus ini, itu prestasi yang luar biasa guna penegakan hukum dan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat yang selama ini menunggu kepastian hukumnya,” ungkap Mastur.(Rabu, 2/11)
Dan Mastur juga bersama komponen lainnya selalu memonitoring dan mengawal kasus ini baik langsung maupun tidak langsung yang tujuannya semata-mata untuk mewujudkan Kendal bebas dari Korupsi,” Memang dengan memonitoring kasus ini agar sampai ke Meja hijau, banyak pejabat yang diduga terlibat menjadi gelisah dan disinyalir ada juga yang melakukan perlawanan dengan berbagai cara, Saya dapat info ada oknum pejabat yang telpon oknum pimpinan dewan untuk membahas kasus ini,” beber Mastur.
Sesuai informasi yang dapat dihimpun Media ini, dengan mencuatnya kasus dugaan jual beli jabatan di Kendal ini dampaknya banyak pejabat yang mulai hati-hati dalam melaksanakan tugasnya agar tidak terjebak dalam pusaran yang terindikasi korupsi.
Bahkan ada beberapa pejabat yang gagal dilantik sudah mempersiapkan diri untuk menyampaikan kesaksiannya dihadapan Aparat Penegak Hukum (APH) atas kasus ini agar terang benderang dan kendal bebas dari Prilaku Korupsi. (Syailendra)
Discussion about this post