GROBOGAN, Jateng Kabardaerah.com – Kejaksaan Negri Grobogan
dalam program Jaga Desa, kali ini Kejari Grobogan melakukan pendampingan dan pengawasan kegiatan pembangunan Desa melalui Program Jaga Desa pada 2 Desa di Wilayah Kecamatan Gubug yaitu Desa Gubug dan Desa Ringin kidul.
Seperti yang disampaikan Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo ,SH, MH melalui siaran pers bernomor : B-58/ M.3.41 /PERS /10/2022.
Acara yang di mulai pukul 11.00 Wib s/d pukul 15.00 Wib dihadiri perwakilan dari Dispermades Kabupaten Grobogan beserta jajaran yang membidangi, Perwakilan Inspektorat Kabupaten Grobogan, Perwakilan dari Kecamatan Gubug, Kades Gubug, Kades Ringin kidul, beserta TPK masing-masing Desa.
Frengki Wibowo, SH,MH menyampaikan bahwa,” pendampingan dan pengawasan yang dilakukan berupa pekerjaan pembangunan talud jalan dan jalan beton dengan sumber dana dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi TA. 2022,” Ungkapnya.
Di terangkan oleh Frengki,
“Seperti di Desa Gubug di TA. 2022 mendapatkan dana yang bersumber dari APBN (Dana Desa) sebesar Rp. 916.481.500,- (sembilan ratus enam belas juta empat ratus delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah) dan mendapatkan dana Bankeu Prov. Jateng sebesarl Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembangunan di 1 (satu) titik lokasi berupa pembangunan talud jalan,” jelas Frengki, pada hari Kamis tanggal (13/10/2022).
Sedangkan Desa Ringin kidul lanjut Frengki di TA. 2022 mendapatkan dana yang bersumber dari APBN (Dana Desa) sebesar Rp. 792.762.000,- (tujuh ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah) dan mendapatkan dana Bankeu Prov. Jateng sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembangunan di 1 (satu) titik lokasi berupa pembangunan jalan beton,” terangnya.
Menurut Frengki,
“Pelaksanaan program jaga desa ini sengaja dilaksanakan di tahun anggaran berjalan dengan tujuan melaksanakan fungsi pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk Desa senantiasa mendapatkan arahan pelaksanaan kegiatan guna dapat meminimalisir permasalahan dan meningkatkan rasa kepercayaan diri Kades dalam melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan desa dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dapat tercapai,” Pungkas Frengki Wibowo, SH, MH.
Reporter : BANU ABILOWO.
Discussion about this post