Kabardaerah.com, KUDUS – Pengisian BBM jenis solar menggunakan truk yang diduga sudah dimodifikasi terjadi di SPBU 44.59304 Matahari Kudus pada Senin malam (27/9/2021).
Hal tersebut secara kebetulan diketahui oleh beberapa awak media yang saat itu bermaksud mengisi BBM di SPBU tersebut. Saat itu, para awak media menjumpai ada truk engkel yang mengisi cukup lama dan mesin tetap menyala. Penasaran dengan kondisi tersebut kemudian truk dihampiri, saat ditanyakan ke operator SPBU pengisian langsung dihentikan dan counter pompa menunjukan angka 60,715 liter.
Saat ditanya kenapa berhenti, operator yang mengaku bernama Andis mengaku sudah selesai. Yang mengejutkan adalah pengakuan Andis jika itu pengisian yang kedua. Dalam waktu lima menit pengisian pertama sebanyak 104,854 liter dan pengisian kedua 60,715 liter.
“Sebenarnya total permintaan 200 liter, karena tadi ada Wartawan yang tanya saya hentikan,” ujar Andis.
Operator menunjukan dua struk pembelian BBM jenis solar jika dirinya sudah mengisi dua kali dalam waktu berselang satu menit antara pengisian pertama dan kedua.
Menurut pengakuan operator, kondisi seperti ini sudah biasa dilakukan jika ada permintaan.
“Setiap pembelian sebesar satu juta rupiah kami mendapatkan fee dua puluh lima ribu rupiah,” lanjutnya.
Sementara itu pengemudi truk engkel yang mengaku bernama Aris mengatakan di dalam truknya sudah terisi sekitar 1000 liter BBM jenis solar. Jumlah sebanyak itu menurutnya dibeli secara ngecer dari beberapa SPBU di daerah Demak dan Kudus.
“Saya belinya ngecer mas. Tadi dari Demak sampai Kudus sini. Pembelian ada yang Rp300.000, ada yang Rp400.000 dan ada juga yang Rp500.000. Saya membeli solar sudah 1000 liter dan jika penuh sampai 4.000 liter,” ujar Aris yang langsung pergi meninggalkan SPBU.
Hartono Pengawas SPBU Matahari Kudus Kepada awak media saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah melayani truk “pengangsu”. Kata pengangsu yang diucapkan Hartono adalah untuk truk yang dimodifikasi sehingga bisa mengisi melebihi kapasitas tangki yang ada. Pernyataan itu muncul saat Hartono diklarifikasi Soal pengisian truk engkel hingga 165 liter sedangkan kapasitas tangki normal tidak lebih dari 100 liter untuk jenis truk tersebut.
“Kami tidak pernah melayani truk pengangsu, kalau memang kebetulan ada itu adalah murni kesalahan operator di lapangan,” ujar Hartono di kantornya, Selasa (28/9/2021).
Menurut Hartono, kejadian tersebut terjadi tanpa sepengetahuan dari pihak manajemen SPBU. Namun demikian, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap operator yang masih melakukan pengisian kepada truk yang diduga dimodifikasi.
“Ini kan anak-anak sudah diperingatkan, kalau malam kan kita gak tau. Anak-anak tadi sudah kita marahi, jangan sampai terulang lagi. Sanksinya kita kasih peringatan keras dulu. Dan kalau ada pengisian seperti itu, selama ini kami gak tau,” tegasnya.
Terpisah Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho saat dikonfirmasi KR mengatakan Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat, khususnya Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) jenis Solar yang merupakan produk subsidi sesuai dengan penugasan dari pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Pertamina sebagai badan usaha pelaksana penugasan wajib untuk melakukan pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM subsidi jenis Solar untuk konsumen pengguna transportasi, salah satunya kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda 6 atau lebih banyak dengan maksimal 200 liter per hari per kendaraan,” ujar Brasto. (Red)
Discussion about this post