SEMARANG, KD – Rapat paripurna DPRD Kota Semarang untuk menetapkan keputusan dewan gagal dilaksanakan karena peserta tidak kuorum. Salah satu yang terlihat tidak hadir mengikuti rapat adalah seluruh anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso menjelaskan, keputusan partainya tidak menghadiri rapat paripurna itu justeru untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ada beberapa poin yang dirasa tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
”Itu merupakan keputusan politik. Partai kami melalui fraksi di DPRD melihat ada kepentingan masyarakat yang harus diperjuangkan,” katanya memberikan penjelasan soal tidak hadirnya 7 anggota Fraksi Partai Gerindra di paripurna, Rabu (27/09).
Poin yang diperjuangkan itu, di antaranya soal kenaikan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP). Pihaknya mengusulkan ada kenaikan TPP pegawai karena kinerja Pemkot Semarang saat ini luar biasa bagus. Keuangan daerah pun cukup mampu meksipun selalu terjadi inflasi.
”Kami mengusulkan itu, karena eksekutif (Pemkot) justeru mengusulkan tidak ada kenaikan. Padahal 2 tahun sebelumnya selalu naik 100% dan 75%. Dengan alasan tidak mendasar karena ada 2 OPD belum memiliki finger print karena sedang renovasi dan pindah,” kata Joko Santoso yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Semarang.
Hal yang diperjuangkan selanjutnya, menolak usulan pemkot untuk menghibahkan dana hingga sebesar Rp 18 miliar ke Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Jawa Tengah, hanya untuk menyelenggarakan event Motorcross Grand Prix (MXGP) Internasional.
Pemberian hibah itu dinilai sama saja nguyahi segoro, karena Provinsi Jateng sendiri sudah tentu memiliki dana yang banyak. Nilai uang itu juga bukan jumlah yang sedikit. Selain itu, kegiatan tersebut juga bukan ranah pemkot dan tidak termasuk fokus yang harus segera dikerjakan.
”Dalam revisi RPJMD konsentrasi pemkot saat ini adalah pada masalah pembangunan infrastruktur. Output bagi pemkot dengan pemberian hibah itu juga tidak jelas,” katanya.
Dan terakhir, pihaknya ingin memperjuangkan agar pembangunan yang dilakukan pemkot benar-benar merupakan skala prioritas bagi masyarakat Semarang. Sebab, pemkot mengusulkan 4 kegiatan pembangunan yang bukan skala prioritas sebagai tahun jamak.
Pemkot mengusulkan pembangunan rumah sakit dan tempat parkir di Dinas Kesehatan Kota, pembangunan terkai BRT Trans Semarang, dan pembangunan fasilitas Terminal Terboyo sebagai kegiatan yang akan dikerjakan dengan tahun jamak. Dengan anggaran masing-masing mencapai ratusan miliar rupiah.
Pihaknya menilai hal itu sebenarnya bukanlah kegiatan yang menjadi skala prioritas dan harus dikerjakan dengan tahun jamak. Sedangkan yang skala prioritas seperti pembangunan Pasar Johar baru justru tidak dibuat tahun jamak.
”Kalau rumah sakit DKK (Dinas Kesehatan Kota) oke lah, tapi Terminal Terboyo bahkan sebenarnya sudah bukan lagi ranah pemkot karena sudah menjadi milik pemerintah pusat,” tegasnya.
Seperti diketahui, agenda rapat paripurna DPRD Kota Semarang untuk menetapkan keputusan dewan mengenai Raperda Perubahan RPJMD 2016-2021 dan keputusan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) gagal dilaksanakan. Sebab anggota dewan yang menjadi peserta selalu tidak kuorum. Tercatat anggota dewan yang tidak hadir dari Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Kebangkita Bangsa, Fraksi Persatuan Pembangunan dan Fraksi Golkar.
(Mtr)
Discussion about this post