Demak, jateng.kabardaerah.com Sebanyak 63 Agen BPNT E-Warong di kecamatan Bonang kab Demak harus bayar Dua Juta Rupiah hanya untuk pergi wisata/piknik ke Jogja
Dari 63 Agen yang membayar biaya sebesar Dua Juta Rupiah totalitas dana yang terkumpul Rp 126 Juta Rupiah. Dimana sisa dana tersebut? Siapa yang harus bertanggung jawab dengan sisa anggaran tersebut?
Menurut salah satu peserta Agen BPNT E-Warong (MJB) 45 pada 8/4/22) warga Krajanbugo. Saya tidak bisa ikut ke Jogja karena ada kegiatan di rumah, tetapi saya tetap bayar sebesar Dua Juta Rupiah kepada mereka yang di tunjuk sebagai ketua/yang mengordinir Agen BPNT (E-Warong)
Menurut Agen E-Warong MJB “Saya tranfer ke MS. Sebesar Dua juta rupiah karena semua Agen E-Warong transfer kesana (ms)” terangnya.
Menurut (NW) 8/4/22) yang juga Agen BPNT, biaya dua juta itu patut dipertanyakan harus transparansi karena ini menyangkut dana besar mas. Ucapnya. (Adi)
Discussion about this post