Kendal.jateng.kabardaerah.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM ) yang telah diputuskan Pemerintah Pusat biasanya akan diikuti kenaikan harga-harga lainnya .Namun pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Panguripan Kabupaten Kendal tidak akan menaikan tarip PDAM bagi para pelanggannya. Hal ini sebagaimana diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PDAM kendal, Sunanto, SE, MM, “Tarip tidak ada kenaikan,” ungkapnya kepada Media ini. (Selasa, 6/9).
Selanjutnya Sunanto juga menjelaskan, jika pihaknya selama 8 (delapan) tahun belum menaikan tarip PDAM bagi para pelanggannya, “Tarip air minum Perbup no. 22 tahun 2014, sudah 8 tahun tidak naik tarip, ” jelasnya.
Dalam pantauan Media ini, salah satu perusahaan daerah yang hingga kini selalu eksis dan dinilai cukup menguntungkan yang memberi kontribusi signifikan untuk daerah diantaranya PDAM.
Dan nampaknya Perusahaan jualan Air minum ini hingga kini semakin terdepan baik dalam pelayanannya maupun raupan profitnya untuk Kas Daerah. Hal ini terbukti dengan keberanian Dirutnya yang menjamin tidak akan menaikan tarip PDAM walaupun harga BBM sudah Naik. (TIM)
Discussion about this post