Grobogan, jateng.kabardaerah.com – Telah beredar sejumlah pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Grobogan dan Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen) Kejari Grobogan yang bertujuan meminta sejumlah uang kepada sejumlah pejabat di Grobogan.
Hal ini di sampaikan Kasi Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH, MH, Jum’at (8/7/2022).
“Dari informasi yang masuk ke kami, sejak beberapa Minggu terakhir ini dari para pejabat di lingkungan Pemkab Grobogan terkait maraknya nomor telepon/WhatsApp yang tidak dikenal dengan nomor 081286440877 menghubungi nomor WhatsApp para pejabat pemkab tersebut dengan mengaku-ngaku sebagai nama saya Frengki Kasi Intel Kejari Grobogan serta mengaku-ngaku sebagai Kepala Kajari Grobogan dengan tujuan meminta sejumlah uang dan nomor telepon para pejabat Pemkab Grobogan lainnya,” terangnya.
“Bahkan berdasarkan info terakhir pagi tadi Jum’at (8/7/2022) juga sempat beredar pula pesan WhatsApp dari nomor 082117937757 yang diterima para Kepala Desa dengan mengatasnamakan nama saya Frengki Wibowo Kasi Intel Kejari Grobogan yang berisi permintaan agar para Kepala Desa di Kab. Grobogan untuk menghubungi Kajari Grobogan di nomor Hp. 082120442544 untuk membicarakan hal penting,” lanjutnya.
Untuk itu kata Frengki atas informasi tersebut kami langsung segera melakukan klarifikasi atas ketidakbenaran pesan yang beredar tersebut, serta menghimbau para Kepala Desa untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap nomor-nomor WhatsApp tersebut maupun nomor-nomor asing lainnya.
“Jika ada yang seperti itu agar semua pihak dapat segera melaporkan ataupun mengklarifikasi apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan para pejabat Kejaksaan Negeri Grobogan dengan menghubungi nomor WhatsApp resmi Hot Line Kejaksaan Negeri Grobogan di 082133719069,” pintanya. (ADI)
Discussion about this post