Blora, jateng.kabardaerah.com Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Blora melakukan road show marathon permohonan maaf dan penandatanganan nota kesepakatan terkait adanya dugaan pemotongan bantuan langsung tunai dengan empat (4) desa di wilayah Kabupaten Blora, Selasa (4/9/2022) .
Road show secara maraton dimulai di Kantor Desa Keser Kecamatan Tunjungan. Kemudian, Kantor Desa Ngampon Kecamatan Jepon, Kantor Desa Sumurboto Kecamatan Jepon dan dilanjutkan Kantor Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung .
Video viral Pelaksaanaan BLT yang sebelumnya memunculkan adanya dugaan perilaku “sunat” BLT sehingga Penerima tidak menerima uang bantuan dalam jumlah utuh.
Mengetahui hal itu,Tim Saber pungli, mengaku geram terkait pemotongan uang tersebut dengan tegas memperingatkan seluruh jajaran kepala desa untuk tidak main-main ihwal bantuan yang diberikan(BLT BBM) untuk rakyat ditengah situasi ekonomi yang tidak stabil.
Tak hanya itu, Tim Saber pungli juga langsung meminta kepala desa untuk mengumpulkan seluruh perangkat desa dan KPM untuk memberikan klarifikasi permintaan maaf dan penandatanganan nota kesepakatan tidak akan mengulangi perbuatan terkait kasus tersebut.
Tim Saber Pungli,mengatakan,pihak yang terlibat didalam “sunat” atau iuran terhadap penerima BLT di Desa sudah dilakukan pendalaman,lantaran tidak ditemukan dua alat bukti untuk menjerat ke ranah hukum, tim saber pungli memutuskan untuk menyerahkan ke empat kades tersebut ke inspektorat untuk dilakukan pembinaan dan mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi .
“Pembinaan dalam bentuk memberikan surat teguran keras dan meminta ke empat Kades tersebut untuk minta maaf dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di hadapan KPM dan mengarahkan kepada para pejabat di desa agar mengetahui aturan-aturannya,” Jelasnya .
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Blora,Irfan Agustian Iswandaru yang mewakili Bupati Blora Arief Rohman mengatakan sanksi ini diberikan Pemerintah Kabupaten Blora sebagai bentuk teguran keras dan pembinaan terhadap empat kades tersebut, agar tidak mengulangi hal serupa. “Ini teguran bagi Kades, agar jangan mengulangi lagi, ” ujarnya.
Irfan mengingatkan kepada Kades se-Blora sesuai arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, jangan ada lagi pemotongan dalam bentuk dan alasan apapun dari BLT yang diberikan dari Pemerintah kepada KPM .
Kepala Desa (Kades) Sumurboto, Kecamatan Jepon, Blora mengatakan,”Bantuan kepada warga kurang mampu dan terdampak penyebaran covid-19 memang tidak semuanya dirasakan warga. Banyak mereka yang kurang mampu, namun tidak terdaftar “, jelasnya .
Namun disaat kekurangan ini,warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa rela berbagi dengan warga lainnya yang tidak masuk dalam daftar penerima.
“Saya mengaku salah telah melakukan pemotongan BLT sebesar Rp50.000-Rp75.000 untuk diberikan kepada warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai KPM dan uang sudah kita kembalikan kepada penerima atas apa yang sebenarnya niatnya baik, tetapi caranya yang tidak dibenarkan secara aturan,” jelas Suprapti .
Permohonan maaf disampaikan oleh Kades Keser Kecamatan Tunjungan,Kades Ngampon Kecamatan Jepon Sukirno, Kades Sumurboto Kecamatan Jepon Suprapti dan Kepala Desa (Kades) Sumberejo Kecamatan Randublatung, Kusnan .
Dari peristiwa di atas Pemerintah Kabupaten Blora memerlukan partisipasi masyarakat dan pihak lainnya untuk mengawasi pelaksanaan program BLT-Dana Desa agar tidak terjadi maladministrasi. Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT menekankan agar penerima BLT-Dana Desa tepat sasaran dan tidak ada yang mempermainkan dana tersebut.
Oleh sebab itu, peran serta masyarakat dapat mengadukan oknum-oknum aparat desa yang melakukan maladministrasi tersebut kepada instansi yang terkait yaitu Tim Saber Pungli. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan good governance dan clean governance dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik .
Hadir pada acara tersebut di antaranya Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih perwakilan Dinas PMD, Forkopimcam setempat, Kejaksaan Negeri, TNI dan Polri.
Arief. W
Discussion about this post