Slawi, jateng.kabardaerah.com – Slawi. Paska mencuatnya kembali dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2012 yang dikaitkan dengan Pembangunan beberapa Pabrik di Kecamatan Balapuang, Kecamatan Pangkah dan Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.
Kini kasus tersebut mulai direspon lagi oleh Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni, SH, SE.
“Excekutif mestinya secepatnya mengajukan revisi kembali perda RTRW segera ,Setelah revisi 2018 gagal di perdakan ,” ungkapnya melalui pesan Watshapnya ke Media ini.(Senin, 15/8).
Selanjutnya M. Khuzaeni juga menegaskan penyegeraan Revisi Perda RTRW ini untuk memudahkan para investor masuk ke Kabupaten Tegal, “Sehingga tidak menghambat investor masuk kabupaten tegal,” tandas Pria yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal kepada Media ini.
Sebelumnya Ketua DPP Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jateng, Didik Methana juga telah menyoroti pembangunan beberapa Pabrik yang diduga melanggar Perda RTRW nomor 10 Tahun 2012 Kabupaten Tegal yang harus segera ditertibkan dan diusut tuntas, karena berpotensi ada dugaan tipikornya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya ,
diketahui beberapa perusahaan yang pendiriannya terindikasi melanggar Perda RTRW nomor 10 Tahun 2012 Kabupaten Tegal diantaranya PT AKG dan PT SGI di Desa Balapuang Wetan Kecamatan Balapuang, PT NKP di Desa Danawarih Kecamatan Balapuang, PT MKI di Desa Penusupan Kecamatan Pangkah, PT LFI di Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu dan PT AFI di Desa Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal. Dan hanya 1 (satu) perusahaan yang sudah beroperasi dan satu (1) masih dalam taraf pembangunan, hingga sekarang perusahaan lainnya masih dalam proses perizinan serta proses pematangan untuk pembangunannya.
Namun diduga proses perizinan pembangunan beberapa pabrik tersebut disinyalir ada unsur tipikornya yang diduga melibatkan para pejabat daerah maupun pusat.
( TIM )
Discussion about this post