Kendal, jateng.kabardaerah.com – Kendal. Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal hingga kini belum memutuskan kenaikan tarif angkutan umun di Kendal imbas dari Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal ini sebagaima disampaikan Kabid Angkutan Kendal, Andi Rahmat yang menyampaikan kepada media ini melalui selulernya, ” Terkait dengan dampak, ada kenaikan tarif. Untuk rumus tarif masih kita susun agar masyarakat dan pengusaha balance, ‘ungkapnya. (Rabu, 7/9).
Selanjutnya Andi juga menjelaskan, jika jumlah angkutan umum yang ada di kendal cukup banyak, ‘ Jumlah kendaraan yang beroperasi di kabupaten kendal 405 kendaraan, Sesuai ijin trayek yang beroperasi 57 jaringan trayek,” imbuhnya.
Dalam pantauan media ini, memang sejak ditetapkannya kenaikan harga BBM, Dinas perhubungan Kendal nampaknya tidak gerak cepat (Gercep) untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM terhadap angkutan umum di Kendal. Dan hingga kini pun belum ada rapat koordinasi dengan Organda maupun para paguyuban Angkutan umum di Kendal. (TIM)
Discussion about this post