Jateng.Kabardaerah.com (BANJARNEGARA) – Menanggapi sorotan awak media tentang masih ditemukan adanya pelaksanaan suatu proyek, di desa Dermayasa, Kecamatan Pejawaran, Kabupatan Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, bangunan tanpa di sertai dengan memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan ketika tengah berlangsung.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Kamis, (29/05/21).
Diberitakan sebelumnya oleh awak media, kurang lebih sekitar 2 harian papan informasi kegiatan proyek baru dipasang. Dengan detail informasi sebagai berikut :
Nama Kegiatan : Peningkatan Jalan Rabat Beton Bandungan-Jenggeran.
Lokasi : Dusun Bandungan Desa Dermayasa,
Volume : (705 x 3 x 0,12) m,
Jumlah anggaran : Rp 300.764.000,-
Sumber Dana : Dana Desa (DD)
Pelaksana : Tim pengelola Kegiatan (TPK) Waktu Pelaksanaan : Maret- Mei 2021.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) saat investigasi ke lapangan.
Padahal, proyek yang dikerjakan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) awalnya belum terpasang papan nama proyek, selama pekerjaan proyek sampai selesai lamanya, menurut Sekretaris (DPC AWI) A.Tardhie, BN keberadaan papan nama proyek baru terlihat Rabu (28/07/2021) sore pukul 16.00 WIB kemarin, diperkirakan hal itu dipasang oleh Kadus Fuadin setelah menyusul adanya pemberitaan dari Media.
“Kalau tidak disoroti media kemungkinan papan informasi pekerjaan tidak terpasang,” Ungkapnya, Kamis (29/07/2021) siang.
Menurut Hasim ketua pokja GMBI KSM Pejawaran, mestinya setiap pengerjaan proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya harus dipasang papan informasi proyek. Jika tidak adanya hal tersebut diduga proyek siluman.
“Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan kontraktor atau Tim pengelola kegiatan (TPK) harus dilakukan secara transparan agar tidak menjadi sorotan bagi warga bahwa pekerjaan jalan rabat beton ini dinilai proyek “Siluman”, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan,” Jelasnya.
Proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana.
Menurut pantauan awak media, dan masyarakat setempat Suhem mengatakan saat ditemui media pada Kamis (29/07/2021), papan proyek baru dipajang oleh pak kadus hari Rabu sore kemarin. (4rd1/One/awi)
Discussion about this post