Semarang, kabardaerah.com – Paska Kejadian Penggerebekan Gudang BBM di Pangkalan Truk Genuk Kota Semarang, dalam pantauan wartawan gudang tersebut sudah dipolice line.
Aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi. Sebuah gudang sebagai tempat penimbunan yang ada di lokasi pangkalan Truk Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, digerebek polisi, diduga penimbunnya orang kuat di Semarang.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan BBM Jenis Solar Sekitar 35 Ton, dan mengamankan 10 Orang yang diduga terlibat dalam aksi penimbunan Solar bersubsidi tersebut.
Pantauan media pada hari Rabu (14/12/2022) di lokasi gudang tersebut sudah tidak ada aktivitas. Terlihat pintu gudang sudah dipolice line. Menurut warga Karangroto Semarang, Iyem (40), yang keseharian warga tersebut sudah hampir 3 tahun berjualan nasi di depan gudang tersebut.
“Saya di sini sudah hampir tiga tahun, soal adanya aktivitas BBM saya tidak tau kalau itu ilegal. Kemaren pas ada penggerebekan saya sudah tutup karena kejadian tersebut sekitar jam 19:00 WIB,” jelas Iyem.
“Yang sering kesini setau saya orang demak namanya Farel, dia sering kontrol di gudang B 12 kawasan pangkalan truk sini,” Imbuhnya.
Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian Saat Ditemui di ruang kerjanya mengatakan, “Saya hanya mendampingi soal adanya tangkap tangan yang dilakukan oleh PPNS BPH Migas bersama Unit 3.2 Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri yang didampingi langsung oleh Brigjen Pol Hendriarto, Sik MH, Sekali lagi saya hanya mendampingi saja,” tegas Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian.
Pantauan wartawan media ini di lokasi, terlihat adanya beberapa drum yang diduga berisi solar di dalam gudang yang belum dibawa oleh petugas aparat penegak hukum.
Salah seorang karyawan pabrik di lokasi yang biasa dipanggil pak e mengatakan, “Saya kadang heran kenapa pembelian solar harus dibatasi?, Sedangkan kebutuhan kami para sopir itu tidak bisa ditentukan, ini malah tidak boleh beli BBM Melebihi 300 Ribu Rupiah katanya itu aturan, lah ini kok ada gudang solar bersubsidi yang jumlahnya puluhan ton ilegal, apa ada permainan antara SPBU dengan para penimbun solar” Pungkasnya. (Adi)
Discussion about this post