Jateng, Kabardaerah.com (TEGAL) – Bertempat di Pendopo kantor Kecamatan Bumijawa, komponen masyarakat Kecamatan Bumijawa melaksanakan deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis, Selasa (27/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Bumijawa, Susworo, Kapolsek, Iptu Hozali, UPTD Dikpora, Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Bumijawa, Ketua Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumijawa, H. Abdul Hamid, Ketua Puskesmas Bumijawa, Dr. Ida Barru F, Perwakilan Tokoh Pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Bumijawa.
Danramil 19/Bumijawa, Kapten Cpm Aries K, melalui Babinsa Serma, Tulus, yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan deklarasi ini sebagai wujud komitmen komponen masyarakat Bumijawa untuk menolak kegiatan unjuk rasa yang bersifat anarkis karena dapat membuat situasi menjadi tidak kondusif.
Ia menambahkan, sebagai warga negara yang dijamin kebebasannya untuk mengemukakan pendapat di muka umum, hendaknya juga menghargai hak orang lain untuk memperoleh rasa aman. “Boleh berunjuk rasa, namun tidak boleh anarkis,” Ucapnya.
Dalam deklarasi tersebut, diantaranya menyatakan akan selalu taat dan patuh terhadap peraturan serta perundangan-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, menolak segala tindak anarkis dalam melaksanakan aksi unjuk rasa, serta berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang aman kondusif di wilayah Kecamatan Bumijawa.
“Diharapkan seluruh elemen masyarakat ikut menjaga situasi agar selalu kondusif di wilayah Kecamatan Bumijawa,” Pungkas Tulus. (hid/pen)
Discussion about this post