Jateng.KabarDaerah.COM, Surakarta | Komandan Kodim 0735/ Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono S.E,M.Si meninjau langsung lokasi Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) mìlik Endang Sumarsih, RT 06 RW 04 Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan, Jum’at (08/10/2021).
Dandim menegaskan Kegiatan pembangunan rehabilitasi RTLH tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi warga yang kurang mampu agar hidup lebih sejahtera.
“Program bantuan sosial RTHL ini bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.”tegasnya.
“Selain itu juga untuk memberikan stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya agar memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan.”tuturnya.
Sementara itu Danramil 03 Serengan Kapten Inf Tri Sakti menyampaikan salah satu syarat RTLH adalah status kepemilikan tanah harus sah milik ahli waris atau milik sendiri yang di buktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari kelurahan setempat.
Endang Sumarsih selaku pemilik rumah berterimah kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kodim 0735/SKA yang telah membantu untuk merehab rumah saya, kami sekeluarga berharap Komandan Kodim beserta jajarannya dalam dalam menjalankan tugas untuk negara dan rakyatnya senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. (Red-Arda 72)
Discussion about this post