BATANG, jateng.kabardaeeah.com – Diduga galian C iligal yang ada di Desa Satriya batang Jawa Tengah tidak tersentuh hukum.(19/11/2022).
Saat ditemui di ruang kerjanya Kades Satriyan ( Rohmadi ) Mengatakan. Terkait adanya Galian C tersebut, sebelum saya menjadi kepala Desa sini ( Satriyan ) saya tidak berbuat apa-apa,dan saya sudah pernah membuat aturan batas- batas yang tidak boleh di keduk, dan saya juga mengajak kepolisian ke lokasi penambangan agar warga merasa takut kalau di hadapkan dengan polisi,kata kades Satriyan.(16/11/2022).
“Kapasitas saya sebagai kepala Desa minimal sudah pernah melakukan pencegahan aktivitas galian C tersebut, tapi itu tidak dipercaya sama warga, jelasnya.
“Bahkan itu pernah di tutup sama Polda Jawa Tengah, tetapi tidak lama hanya itungan hari mereka aktivitas kembali,ujar Kades Satriyan Gringsing – Batang, Polda saja tidak digubris apa lagi saya hanya seorang Kades, keluhnya.
“Saya senang kalau ada yang mau menutup aktivitas galian C tersebut,saya mendukung sekali, saya juga tidak habis pikir sore di tutup sama Polda pagi sudah jalan aktivitas kembali,jelasnya.
Menurut kades Satriyan yang punya atau bos galian C tersebut bernama Ari orang plalen Batang dia juga punya usaha penggilingan batu, katanya.
Menurut warga Satriyan (ML)45, saat ditemui sama wartawan mengatakan, memang galian C tersebut sudah berjalan lama sekali bertahun-tahun tidak ada yang berani menutupnya, dan warga banyak yang kecewa seharusnya habis di keduk itu di rapikan lagi jangan dibiarkan seperti itu berlobang – lobang, bahkan ada yang dikeduk 2-3 Meter terus mau di tanami apa kalau seperti itu, keluh warga Satriyan Gringsing – batang, intinya itu merusak ekosistem,dan ngawur banget karena ada Bendungan yang di hancurkan padahal itu dibangun dari uang Negara mereka berani menghancurkan seperti tak takut hukum mereka, jelas Satriyan.
( Adi )
Discussion about this post