JATENG.KABARDAERAH.COM (PEKALONGAN) – Sie Propam Polres Pekalongan kembali melaksanakan operasi Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personil anggota Polres Pekalongan yang berlangsung di halaman Mapolres usai pelaksanaan apel, Rabu (19/02/2020) pagi tadi.
Operasi Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kasi Propam bersama personil Propam lainnya. Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasi Propam Iptu Aris mengatakan kegiatan Gaktiplin tersebut diselenggarakan untuk pengecekan sikap tampang.
“Gaktiplin ini kita laksanakan rutin. Kali ini, kita menyasar sikap tampang personil Sat Sabhara dimana mereka dalam tugasnya langsung bersentuhan dengan masyarakat,” Ujar Kasi Propam.
Kasi Propam menegaskan, tidak hanya rambut, beberapa personil juga dicukur jenggotnya karena panjang dan tidak sesuai dengan petunjuk dan arahan yang telah ditetapkan oleh dinas Polri.
Lebih lanjut, Iptu Aris menegaskan, pemotongan rambut dan jenggot tersebut guna menertibkan sikap dan tampang personil dan yang kedapatan berambut panjang dan berjenggot langsung dipotong seketika itu juga.
“Sebagaimana diketahui bahwa bagi personel Polres Pekalongan yang berseragam (uniform) dilarang memiliki model rambut mohawk atau model kekinian, yang boleh hanya gaya rambut cepak maksimal 3 cm. Selain itu, mereka juga dilarang berjambang dan berjenggot, sementara kumis diperbolehkan asalkan rapi,” Pungkasnya.
(Met/Humas)
Discussion about this post