KLATEN, KD – Kabar gembira bagi para wajib pajak yang tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Klaten, pasalnya untuk pembayaran PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September berkesempatan mendapatkan hadiah sepeda motor dan kulkas.
Kepala Seksi (Kasi) Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten Harjanto Hery Wibowo menjelaskan, pengundian hadiah merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang tertib membayar pajak.
“Supaya wajib pajak bersemangat dan tertib membayar PBB sebelum jatuh tempo. Kalau desa dan kecamatan kan sudah apresiasinya, maka ini langsung ke wajib pajak,” kata Harjanto, Kamis (21/09).
Pemkab menyiapkan hadiah berupa lima unit motor Yamaha Vixion, lima unit motor Yamaha Fino, dan lima kulkas. Pengundian ini akan dilakukan bulan November-Desember. Wajib pajak yang telah membayar PBB akan mendapatkan bukti Surat Tanda Terima Setoran (STTS). Untuk mengikuti undian, STTS dapat disalin dan dimasukkan ke drop box di tiap kecamatan.
“Yang berhak ikut hanya yang lunas PBB sebelum jatuh tempo dan tidak ada tunggakan,” pungkas Harjanto.
(San)
Discussion about this post