Demak, jateng.kabardaerah.com – (11/9/2022). Astaga bantuan BLT dari pemerintah diduga di potong sebesar 200 Ribu rupiah untuk membeli sembako, sembako tersebut sudah di sediakan oleh suplayer, beberapa bahan pokok, seperti beras 10kg, daging ayam 1kg, telur 12 biji, bawang putih 1/2 kg, buah pir 4 biji, padahal tidak ada keharusan KPM untuk membeli sembako yang sudah di siapkan di kantor Desa tersebut.
Menurut keterangan perangkat Desa saat di konfirmasi oleh awak media di kantor balai Desa, “Kalau yang mengadakan sembako tersebut orang Demak, namanya saya tidak tau” ujar perangkat desa yang enggan disebut namanya pada awak media Minggu, (11/9/2022).
Darsono TKSK Kecamatan Karangawen saat mau di konfirmasi enggan berstatment soal adanya bantuan BLT dari Dinas Sosial tersebut, “Saya mau nengok anak saya yang di pondok pesantren” Katanya, dengan terburu-buru, seakan nggan di wawancarai wartawan.
“Nanti saya kesini, kekantir lagi” Imbuhnya, berjanji kepada wartawan, tetapi hampir satu jam Darsono tidak muncul di balai Desa.
Apa ada keharusan untuk membeli sembako?
Agus Pegawai Kantor PT POS Indonesia yang berkantor di Semarang, Mengatakan untuk penerima BLT BBM beserta BLT Rp. 145 ribu, 121 orang itu yang mendapatkan bantuan, saat ini yang sudah kita rialisasikan itu P 1 dan P2 untuk kecamatan Karangawen sebesar 16 ribu 96 hampir 17 ribu terangnya,
“Untuk kecamatan Karangawen ini kita serentak membagikan BLT, melalui Desa Masing-masing, saya mohon untuk disampaikan kepada masyarakat Desa Tlogorejo ini, alangkah baiknya jika KPM itu datang langsung cukup dengan membawa e-KTP ,dan tidak perlu di foto kopi” terang Agus.
“Kalau KPM tersebut ada halangan bisa di wakilkan oleh keluarganya dengan membawa KK ( kertu Keluarga Asli ). Asalkan masih satu keluarga, istri atau anak-anaknya yang penting masih satu KK” Tegasnya.
Pembagian BLT di beri waktu sampai Tanggal 17 September 2022, yang BLT dari BBM sebesar Rp. 300 Ribu selama Dua bulan, “Karena setiap bulan 150 Ribu jadi langsung dua bulan , yang BLT sembako itu di bulan September sebesar Rp. 200 Ribu, jadi total semua KPM mendapatkan 500 Ribu rupiah” Katanya.
“Peruntukannya bantuan tersebut tidak di perbolehkan untuk membeli seperti minuman Keras, Rokok , dan bahan bangunan” tegasnya.
“Sekali lagi tidak ada keharusan membeli sembako dari suplayer bebas mau di belanjakan di mana saja silahkan kalau memang ada yang lebih murah, pada intinya BLT tersebut tiada keharusan untuk di belanjakan di kantor Desa melalui suplayer” Pungkasnya. ( Adi )
Discussion about this post