Jepara Jateng Kabar Daerah – Dari 24 Desa yang menyelenggarakan pemilihan petinggi di Kabupaten Jepara, tiga di antaranya merupakan daerah rawan konflik. Untuk itu aparat keamanan baik TNI, Polri, dan Satpol PP memberikan perhatian penuh kepada desa-desa tersebut. Pasca pilkades, mereka diminta segera rekonsiliasi.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (14/11/2022) mengatakan, tiga desa rawan konflik saat Pilkades yaitu Desa Bumiharjo (Keling), Dongos (Kedung), dan Mayong Lor (Mayong).
“Kami melakukan pengamanan ketat kepada Desa-desa rawan konflik tersebut,” ujar AKBP Warsono.
Dikatakan, pengamanan Polri maupun TNI dilakukan sejak tahapan awal, proses pemungutan suara hingga nanti setelah pemungutan suara (pasca) pilkades. untuk pengamaan menggunakan pola rayonisasi, yaitu wilayah selatan, tengah, dan utara.
“Kami juga siapkan pasukan bawah operasi kendali (BKO), dan 1 pleton kekuatan antisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” kata Warsono.
Pihak kepolisian juga mengupayakan langkah-langkah preemtif dan preventif, sosialisasi, imbauan, hingga sambang ke rumah calon petinggi.
“Kami juga akan melakukan patroli gabungan atau cipta kondisi pasca pilkades katanya.
Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq mendukung upaya menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif pasca pilkades. Masyarakat diminta menahan diri agar tidak terjadi gesekan.
“Sebelumnya juga sudah dilaksanakan apel bersama TNI, Polri, dan Satpol PP. Kerjasama semua pihak juga dibutuhkan,” katanya.
Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif pasca pilkades ada proses rekonsiliasi antar calon. Ini untuk meleburkan kembali pasca pecah adanya kubu kubu pendukung calon.
“Biasa dilakukan pengajian bersama atau makan bersama. Baik yang memang maupun kalah, diajak bersama sama untuk membangun desa,” kata dia.
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap kepada masyarakat untuk menahan diri. Beda pilihan adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Terpenting, adalah mereka tetap menjaga diri dan bersaudara.
“Tidak usah ada ribut-ribut. Kita ini adalah saudara. Menang kalah dalam sebuah kontestasi politik adalah hal biasa,” katanya. (Nik)
Discussion about this post