Jepara, jateng.kabardaerah.com – Bupati Jepara Mantu dengan menggelar akad nikah dan pesta pernikahan gratis untuk 71 pasangan pengantin di Kabupaten Jepara. Kegiatan yang dikemas dalam “Bupati Jepara Mantu,” hari Senin (21/3/2022), di Pendapa R.A Kartini Jepara.
Kegiatan nikah massal gratis, diikuti 71 pasangan pengantin. Terdiri dari 60 pasangan pengantin muslim dan 11 pasangan non musim, yaitu Katolik, Nasrani, Hindu dan Budha.
Untuk acaranya secara simbolis pemberian mahar di Pendapa RA Kartini Jepara oleh Bupati Dian Kristiandi. Ada 6 pasang pengantin yang menerima mahar secara simbolis yaitu Hermawan Aditya Putra dan Desi Ratnasari (Muslim), Agus Susilo dan Uluk Maftukhah (Muslim), Janperis Sihaloho dan Kristina Hotnauli Sianipar (Katholik), Angga Wijanarko dan Novita Listyaningrum (Kristen), Candra Wijayanto dan Dwi Ratnasari (Budha) serta Yatno dan Tiyah (Hindu).
Diselenggarakan tasyakuran di Pendapa R.A Kartini Jepara. Setelah sambutan Bupati, dilanjutkan penyerahan secara simbolis Buku Nikah dan Kutipan Akta Perkawinan secara simbolis kepada 5 pasang pengantin yang mewakili Muslim, Nasrani, Katholik, Hindu dan Budha.
Salah satu pasang pengantin dari agama Hindu
Pada kesempatan tersebut diserahkan juga Buku Nikah kepada pasangan tertua dan termuda. Untuk pasangan tertua adalah Romadi, usia 69 tahun 5 bulan dan Sanatun, usia 62 tahun 8 bulan dari Desa Panggung Kec. Kedung. Sedangkan pasangan termuda adalah Habib Rizki, usia 19 tahun 2 bulan dan Ana Fadlilah, usia 19 tahun 9 bulan dari Desa Semat Kec. Tahunan.
Setelah penyerahan buku nikah, dilanjutkan dengan tausiyah KH. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq yang akan memberikan tausiahnya untuk para pengantin baru. Kemudian dilakukan Kirab Pengantin keliling kota Jepara dengan menaiki kereta kuda bersama Mas dan Mbak Jepara.
Di waktu yang sama salah satu pendamping dari kecamatan mayong Agus menyampaikan tanggapannya dengan adanya acara nikah massal ini yang diselenggarakan oleh pemkab Jepara sebetulnya bagus dan membantu, tetapi masih kurang tepat sasaran karena yang terjadi masih banyak pasangan yang sudah nikah siri sudah mempunyai anak tetapi belum resmi secara administratif. Ini seharusnya yang di dahulukan untuk mengikuti acara ini, bukan untuk pasangan yang baru baru, karena kalo yang sudah mempunyai anak. Ada kaitannya dengan pengurusan akte kelahiran, identitas anak. Biar bisa di legalitaskan untuk aktenya. Jadi tidak susah mengurusnya karena orang tua tidak memiliki surat nikah.
Acara ditutup dengan jamuan makan siang dan ramah tamah diiringi Rebana dan Organ tunggal.
(Ninik)
Discussion about this post