Kabardaerah.com, KLATEN – Polres Klaten melaksanakan penyemprotan desinfektan di ruas jalan protokol di 4 kecamatan, Senin (26/7/21).
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Nahrowi, SH, MM mengatakan bahwa selama penerapan PPKM Level IV, Polres Klaten meningkatkan kegiatan penyemprotan disifektan. Setiap hari, 1 pleton anggota diterjunkan untuk melakukan penyemprotan tersebut. Tujuannya tak lain adalah untuk menekan penyebaran virus covid-19.
“Setiap hari kami melakukan penyemprotan desifektan di ruas jalan dan juga lokasi publik lainnya. Untuk hari, penyemprotan menyasar Kecamatan Klaten Tengah, Klaten Selatan, Klaten Utara dan kecamatan Ngawen,” paparnya.
Iptu Nahrowi, SH, MM menambahkan bahwa dalam kegiatan penyemprotan tersebut, anggota juga melakukan penerangan keliling. Dengan menggunakan mobil khusus berpengeras suara, anggota memberikan himbauan tentang protokol kesehatan terkait covid-19.
Diharapkan dengan himbauan yang dilangsungkan terus-menerus ini masyarakat sadar akan bahaya virus covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Penerangan keliling ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan 5M. Kemudian kebijakan pemerintah selama PPKM Level IV juga disampaikan, diantaranya Aktifitas warung makan dibatasi maksimal pukul 20.00 Wib, maksimal kapasitas pasar rakyat dan transportasi maksimal 50% dan himbauan untuk tetap di rumah,” pungkasnya.
Discussion about this post