Kabardaerah.com, KUDUS – Puluhan pengendara diminta untuk putar balik karena tidak membawa bukti vaksinasi, hasil swab PCR atau antigen serta STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) saat melakukan penyekatan di depan Hotel Griptha, Minggu (18/7/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama petugas gabungan dari Polres, Kodim 0722/Kudus, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus.
Bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan satu dari tiga dokumen tersebut diminta untuk putar balik.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu PF mengatakan, pengecekan sejumlah dokumen kesehatan dan STRP tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat selama berlakunya PPKM Darurat.
“Puluhan pengendara yang kami minta untuk putar baik dalam kegiatan tadi,” kata AKP Galuh Pandu.
Apalagi saat PPKM Darurat kali ini, kata dia, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitasnya.
“Mereka harus menunjukkan salah satu dokumen, bisa menunjukkan ketiganya lebih baik. Kalau tidak bisa menunjukkan semua kami putar balik,” imbuhnya.
Menurut AKP Galuh Pandu, pengecekan tersebut akan terus berlanjut selama PPKM Darurat berlangsung.
Pihaknya juga mengimbau dan memberikan edukasi masyarakat untuk bisa ikut serta dalam menyukseskan vaksinasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bisa segera ikut vaksinasi dan protokol kesehatan harus tetap disiplin,” pungkasnya.
Discussion about this post