JATENG.KABARDAERAH.COM (SEMARANG) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Pemerintah Daerah Jawa Tengah (Pemda) Jateng sudah mengeluarkan penolakan terkait bersandarnya Kapal Pesiar Viking Sun di Pelabuhan Tanjung Emas.
Dihimpun dari media Detik.com, Namun kapal tersebut akhirnya tetap diperbolehkan berlabuh, tapi dengan syarat.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat penolakan. Namun ada negosiasi agar kapal itu bisa merapat untuk mengisi logistik.
“Mereka menawar bersandar untuk isi logistik, itu tidak apa-apa,” Kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu, Kamis (5/3/2020).
Namun dengan tegas Hendi mengatakan, surat penolakan tetap harus diperhatikan dan ketika kapal merapat tidak satupun penumpang yang boleh turun.
Pantauan detikcom, pukul 17.30 WIB kapal pesiar berbendera Norwegia itu sedang proses merapat di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Tapi tidak ada penumpang satupun yang boleh turun. Karena keinginan kami menjaga kenyamanan, keselamatan dan kesehatan warga Kota semarang,” Lanjutnya.
Untuk diketahui kapal berisi 1.200 orang itu ditolak karena memiliki riwayat perjalanan dari Australia. Hal itu terkait wabah corona yang menyebar di berbagai negara termasuk Australia.
“Dilihat dari history-nya ternyata kapal itu pernah ke Australia. Ada masa inkubasi 14 hari kan kita tidak tahu selama itu terjadi apa,” Kata Hendi.
(Red/Sc : Detik.com)
Discussion about this post